Akun @siskaeee_ofc Diburu Polisi, Diduga Wanita yang Umbar Aurat di Bandara Yogyakarta

Akun @siskaeee_ofc Diburu Polisi, Diduga Wanita yang Umbar Aurat di Bandara Yogyakarta

YOGYAKARTA - Seorang wanita tengah dicari polisi, lantaran pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta. Kejadian ini tengah jadi sorotan.

Pemilik akun @siskaeee_ofc kini tengah diburu polisi, lantaran menyebar video itu. Sekaligus diduga sebagai pelaku.

Meski unggahan itu sudah lama, namun baru viral belakangan ini lantaran dilakukan di tempat publik.

Dari pantauan radarcirebon.com, sebelum akun tersebut hilang, sosok wanita itu memang kerap mempertontonkan tubuhnya di tempat umum.

Bahkan dia tidak canggung melakukan tindakan asusila di kereta api, lapangan parkir, dan yang terbaru di bandara.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, pihaknya sampai saat masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku.

Jajaran Polres Kulonprogo bekerjasama dengan tim siber Polda DIJ serta PT Angkasa Pura I kini tengah menelusuri sosok wanita itu.

“Hasil penyelidikan sementara, video tersebut direkam di area parkir sisi barat bandara, diduga direkam oleh pelaku sebelum Oktober 2020 lalu,” katanya, seperti dilansir Radar Jogja, Jumat (3/12/2021).

Video serupa juga disebar akun Twitter lainnya dan terlihat pada tanggal unggahan yakni pada 23, November 2021.

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh sosok wanita tersebut dipastikan telah melanggar Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE.

Pembuat dan penyebarnya pun bisa terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

“Bagi pelaku kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” terang Fajarini. (yud/inu/radar jogja)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: